FRONT NASIONAL PERJUANGAN BURUH INDONESIA POLITIK RAKYAT MISKIN (FNPBI-PRM)
26 Oktober 2008
Sekber : Jl. Manggarai Utara 1, Blok H No 6, Jakarta Selatan. Telp/Fax:: 021 829 7732, Email:fnpbi.prm@gmail.com, webblog:www.fnpbi-prm.blogspot.com
======================================================
>Statament
Gagalkan SKB 4 Menteri Dengan Persatuan Mobilisasi Kaum Buruh dan Rakyat Miskin Non Kooptasi-Non Kooperasi.
Pada hari jumat (24/10), empat menteri yang terdiri dari menteri tenaga kerja, menteri perindustrian, menteri perdagangan dan menteri dalam negeri telah menyepakati untuk mengeluarkan SKB 4 Menteri yang berisikan kesepakatan untuk tidak memberlakukan satu standarisasi upah minimum di satu wilayah tertentu (yang biasa dikenal dengan UMP/UMK), dengan kata lain Pemerintah tidak lagi terlibat (baca: melepaskan tanggung jawab) dalam penentuan upah untuk kaum buruh Indonesia
Dengan demikian, penentuan upah bagi kaum buruh di seluruh Indonesia untuk upah tahun 2009 tidak lagi ditentukan dengan mekanisme UMP/UMK yang telah berjalan selama ini, melainkan dengan mekanisme baru, yakni mekanisme perundingan antara buruh dan pengusaha di tiap-tiap perusahaannya masing-masing.
Alasan utama dari Pemerintah untuk melepaskan tanggung jawabnya ini adalah untuk mengantisipasi dampak krisis financial yang terjadi di Amerika terhadap para pengusaha di Indonesia.
Agar para pengusaha Indonesia tidak bangkrut, maka harus ada penekanan terhadap biaya produksi, dan biaya produksi yang paling bisa di tekan serendah-rendahnya adalah upah buruh jika dibanding dengan menurunkan biaya bahan mentah, biaya perawatan mesin, biaya listrik, biaya bbm dan bahkan biaya siluman.
Tentu saja alasan Pemerintah ini adalah alasan yang dibuat-buat, alasan yang secara jelas menunjukan keterpihakan Pemerintah pada siapa, yakni pada para Klas Pengusaha, sebab sejatinya krisis yang terjadi dan kemudian dampaknya tidak bisa di bebankan pada kaum buruh dan rakyat miskin, karena :
Seluruh keputusan ekonomi politik yang dibuat selama ini (baik di Amerika maupun di Indonesia dan juga negara-negara kapitalis lainnya) yang sekarang ini mengakibatkan krisis, TIDAK DIBUAT OLEH KAUM BURUH dan RAKYAT MISKIN, melainkan oleh Segelintir Orang yang MERUPAKAN PERWAKILAN KAUM PEMODAL.Selama Indonesia dan juga negara-negara lainnya menggunakan system kapitalis, maka sudah pasti akan selalu terjadi krisis, sebab sistem ekonomi politik kapitalis mempunyai kontradiksi di dalam dirinya sendiri, yakni kontradiksi antara kepentingan untuk menumpuk kekayaaan di tangan segelintir pemodal dengan daya beli mayoritas rakyat (kaum buruh dan rakyat miskin). Dalam bahasa sederhana adalah kenaikan upah kaum buruh sebesar 1 rupiah berarti pengurangan keuntungan sebesar 1 rupiah bagi para pemodal.Kontradiksi ini di sebabkan oleh sebab yang paling mendasar, yakni kepemilikan alat-alat produksi (termasuk modal di dalamnya) dikuasai oleh segelintir orang, semantara watak produksi sendiri bersifat social.Krisis keuangan yang saat ini terjadi di Amerika Serikat dan juga negara-negara kapitalis besar lainnya, adalah cerminan bahwa daya beli kaum buruh dan rakyat miskin di seluruh dunia sudah tidak mampu lagi membeli barang atau jasa yang ada, karena nilai barang dan jasa ini sudah sangat tinggi melampau nilai sebenarnya (dalam bahasa umum, kemandekan sector riil) dan bukan sebaliknya, krisis finasialah yang menyebabkan kemandekan sector riil. Sebesar-besarnya keuntungan spekulan di pasar modal, tetap ada batasnya yakni kesanggupan daya beli mayoritas rakyat, dan jika daya beli ini sudah tidak lagi memadai maka gelembung-gelembung keuntungan di pasar modal akan pecah berantakan seperti yang sekarang ini terjadi.
Oleh karena itu, kami menuntut:
1. Menolak keputusan pemerintah (SKB 4 Menteri) yang secara nyata akan mengorbankan jutaan kaum buruh dan berdampak pada jutaaan rakyat miskin lainnya yang hidupnya tergantung pada seberapa besar upah yang di dapat oleh kaum buruh (pedagang kecil, ojek, supir angkutan, pemilik kontrakan dan lain sebagainya)
2. Menolak segala keputusan “penyelesaian” krisis yang merugikan mayoritas rakyat (seperti penalangan kerugian pengusaha oleh pemerintah, pencabutan subsidi, pemotongan upah, peningkatan pajak bagi mayoritas rakyat, penggunaan system kerja kontrak dan outsouching dan pelarangan pemogokan atau demonstrasi).
Kami juga menyatakan :
1. Penyelasaian krisis di Indonesia harus dilakukan dengan cara-cara radikal, yaitu :
a) Menasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta besar (baik yang dimiliki oleh modal internasional maupun oleh Pengusaha Indonesia) terutama Pertambangan, Energi dan Perbankan dengan mobilisasi politik klas buruh dan rakyat miskin, serta di bawah kontrol klas buruh dan rakyat miskin.
b) Membubarkan Pasar Modal, atau setidaknya mengenakan pajak bagi setiap transaksi yang terjadi di pasar modal (mengacu pada Negara Kuba yang mengenakan pajak 1 % untuk setiap transaksi).
c) Menolak pembayaran hutang luar negeri, dan Indonesia harus segera keluar dari lembaga-lembaga keuangan dan perdagangan Internasional yang hanya menguntungkan negara-negara induk kapitalis.
d) Dalam jangka pendek cara yang bisa di tempuh untuk melindungi kaum buruh dan rakyat miskin adalah melindungi pasar negeri dengan cara melarang import barang yang sudah bisa di penuhi oleh Industri dalam negeri atau mengenakan pajak import yang tinggi, menggunakan bahan baku dalam negeri, yang ketiga Pemerintah juga harus mengambil alih (dan menyerahkan kepada buruh) perusahaan-perusahaan (di sector riil) yang bangkrut dan memberikan modal (dari dana APBN) untuk menjalankannya kembali, yang keempat melakukan standarisasi upah layak secara nasional sebagai bentuk untuk meningkatkan daya beli.
2. Sudah saatnya, kaum buruh dan rakyat miskin Indonesia, mengambil inisiatif untuk menyelasaikan krisis ini, dengan cara menggantikan kekuasaan politik klas pemodal yang saat ini berkuasa di Indonesia (melalui Sisa Orde Baru, Tentara dan Reformis Gadungan), apalagi saat ini kekuatan politik pemodal itu tengah berusaha keras dengan berbagai cara (termasuk berpura-pura mendukung beberapa tuntutan kaum buruh dan rakyat miskin) untuk mendapatkan dukungan kembali melalui pemilu 2009 nanti.
3. Untuk tugas itu, maka dibutuhkan segera pembangunan persatuan seluruh kekuatan politik kaum buruh yang progressif bersama dengan kekuatan politik rakyat miskin lainnya, yang berskala nasional, yang terbangun di semua pusat-pusat perlawanan kaum buruh dan rakyat miskin, tanpa campur tangan dan tanpa kerja sama dengan kekuatan politik klas pemodal (dalam bahasa lain adalah politik mandiri non kooptasi, non kooperasi).
4. Persatuan-persatuan ini di arahkan untuk melakukan mobilisasi-mobilisasi polititis, baik yang bertujuan jangka pendek (seperti menolak SKB 4 Menteri) atau yang bertujuan jangka panjang, mengganti kekuasaan politik klas pemodal dengan kekuasaan klas pekerja dan rakyat miskin.
BUKAN PEMILU 2009, TAPI SOSIALISME SEBAGAI JALAN KELUAR!!
BANGUN PERSATUAN GERAKAN RAKYAT NON KOOPTASI-NON KOOPERASI, GULINGKAN KEKUASAAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar